Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Pendaftaran Tamtama PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Pembukaan Tamtama TNI AD Gelombang I – TA 2026
TELAH DIBUKA !
PENDAFTARAN TAMTAMA PK TNI AD GEL. I TA 2026 

SEGERA DAFTARKAN DIRI ANDA, NEGARA DAN BANGSA MENUNGGU DARMA BAKTIMU
SELAMA PROSES PENERIMAAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA !

Persyaratan.

    1. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
      1. Warga Negara Indonesia;
      2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
      3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
      4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 4 Maret 2025;
      5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
      6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
      7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
    2. Persyaratan lain.
      1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
      2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku ijazah Paket untuk salah satu tingkat ijazah) tanpa persyaratan nilai minimal.
      3. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
      4. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
      5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
      6. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
      7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
      8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
    3. Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:
      1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
      2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;
      3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;
      4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);
      5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan
      6. Wajib memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;
    4. Persyaratan prestasi.
      Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD gelombang I TA 2025 yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan (tidak menjamin kelulusan).

Lokasi Pendaftaran

1. KODAM I/BB
– KODAM I/BB MEDAN, JL. GATOT SUBROTO KM 7,5 MEDAN, 061-8451300
– KOREM 022/PT SIANTAR, JL. ASAHAN KM 3,5 SIANTAR, 0622-7550071
– KOREM 023/KS SIBOLGA, JL. DATUK IMAM NO. 1 SIBOLGA, 0631-22805
– KOREM 031/WB PEKANBARU, JL. MAYOR ALI RASYID NO. 1 PEKANBARU, 0761-33031
– KOREM 032/WBR PADANG, JL. SAMUDERA NO. 1 PADANG, 0751-23365
– KOREM 033/WP TANJUNG PINANG, JL. SEI TIMUN KM 14 TJ PINANG, 0771-7333025

2. KODAM II/SWJ
– AJENDAM II/SWJ PALEMBANG, JL. URIP SUMOHARJO KEL 2 ILIR PALEMBANG, 0711-713868
– AJENREM 041/GAMAS BENGKULU, JL. INDRAGIRI NO 28 PADANG HARAPAN BENGKULU, 0736-23952
– AJENREM 042/GAPU JAMBI, JL. DR AK GANI NO. 3 KEL PASAR JAMBI, 0741-23191
– AJENREM 043/GATAM LAMPUNG, JL. SOEKARNO HATTA BY PASS (DEPAN RS IMMANUEL), 0721-702074
– KOREM 045/GAYA BABEL, JL. RAYA KOBA KM 28, KAB BANGKA TENGAH, BANGKA BELITUNG 0717-9112322

3. KODAM III/SLW
– AJENDAM III/SLW BANDUNG, JL. BOSCHA NO. 4 BANDUNG, 022-2038102
– AJENREM 061/SK BOGOR, JL MERDEKA NO. 120 BOGOR, 0251-8383269
– AJENREM 062/TN GARUT, JL. BRATAYUDHA 65 GARUT, 0262-2800147
– AJENREM 063/SGJ CIREBON, JL. BYPASS BRIGJEN DARSONO NO 4 CIREBON, 0231-203996
– AJENREM 064/MY SERANG, JL. MAULANA YUSUF NO. 9 SERANG, 0254-200208

4. KODAM IV/DIP
– AJENDAM IV/DIP SEMARANG, JL. P. KEMERDEKAAN WATUGONG SEMARANG, 074-7474738, 7472249
– AJENREM TIPE B 071 PURWOKERTO, JL JEND SUTOYO N0. 2 PURWOKERTO 0281-637341
– AJENREM TIPE A 072, JL RING ROAD BARAT KM 5,6 DEMAK IJO YOGYAKARTA 0274-566325
– AJENREM 074/WRT, JL. JL. ADISUCIPTO NO 210 MANAHAN SURAKARTA, 0271-719101

5. KODAM V/BRW
– AJENREM TIPE “B” 083 MALANG, JL. KESATRIAN E7 MALANG 0341-326039
– AJENREM TIPE “B” 081 MADIUN, JL. DR SOETOMO NO. 1 MADIUN, 0351-484782
– AJENREM TIPE “B” 082 MOJOKERTO, JL. GAJAH MADA NO. 6 MOJOKERTO, 0321-321078
– AJENREM TIPE “B” 084 SURABAYA, JL. KEREMBANGAN BARAT NO 65 SURABAYA, 031-3551057

6. KODAM VI/MLW
– KODAM VI/MLW BALIKPAPAN, JL. JEND. SUDIRMAN BALIKPAPAN, 0542-425342
– KOREM 091/ASN SAMARINDA, JL. GAJAHMADA NO 11 SAMARINDA 0541-73143
– AJENREM 101/ANT BANJARMASIN, JL. PIERE TENDEAN NO 22 BANJARMASIN, 0511-3252141

7. KODAM IX/UDY
– AJENDAM IX/UDY BALI, JL PB SUDIRMAN DENPASAR, 0361-228029
– AJENREM 161/WIRASAKTI KUPANG, JL CENDANA NO 7 KUPANG, 0380-821072
– AJENREM 162/WB MATARAM, JL MALOMBA AMPENAN KOTA MATARAM, 0370-621273

8. KODAM XII/TPR
– KODAM XII/TPR PONTIANAK, JL. ADISUCIPTO KM 6 SEI RAYA PONTIANAK, 0561-723583
– KOREM 102/PJ PALANGKARAYA, JL IMAM BONJOL NO 5 PALANGKARAYA, 0561-724435
– KOREM 121/ABW SINTANG, JL. PANGERAN KUNING NO. 1 SINTANG, 0565-2025674

9. KODAM XIII/MDK
– AJENDAM XIII/MDK MANADO, JL. A. YANI 19 SARIO MANADO, 0431-862011
– KOREM 132/TDL PALU, JL. PRAMUKA NO 44 PALU, 0451-421333

10. KODAM XIV/HSN
– KODAM XIV/HSN MAKASAR, JL. URIP SUMOHARJO KM 7 MAKASSAR, 0411-853108
– KOREM 141/TP BONE, JL. ORDE BARU NO 6 WATAMPONE BONE, 0481-21076
– AJENREM 142/TTG PAREPARE, JL VETERAN NO 1 KEL UJUNG SABBANG KEC UJUNG KOTA PAREPARE SULSEL 0421-23117
– AJENREM TIPE “B” 143/HO KENDARI, JL. DRS H ABD SILONDAE 41 KENDARI, 0401-321444

11. KODAM XVI/PTM
– AJENDAM XVI/PTM AMBON, JL AJEN NO 1 BATU GAJAH AMBON, 0911-313537
– KOREM 152/BBL TERNATE, JL. PIPIT NO 30 BELAKANG BENTENG TERNATE MALUKU UTARA, 0921-328006

12. KODAM XVII/CEN
– AJENDAM XVII/CEN JAYAPURA, JL. DIPONEGORO KEL. GURABESI JAYAPURA UTARA, 0967-533854
– AJENREM 173/PVB BIAK, JL MAJAPAHIT GG TRIKORA 1 NO 9 BELAKANG RRI BIAK, 0981-21471
– KOREM 174/ATW MERAUKE, JL. LB MOERDANI TANAH MIRING MERAUKE PAPUA, 0971-321707

13. KODAM XVIII/KSR
– KODAM XVIII/KSR MANOKWARI, JL. TRIKORA ARFAI MANOKWARI PAPUA BARAT
– KOREM 171/PVT SORONG, JL PRAMUKA 1 SORONG, 0951-331405

14. KODAM JAYA JAKARTA, JL MAYJEN SUTOYO NO 5 CILILITAN JAKTIM, 021-8091114

15. KODAM IM BANDA ACEH
– KODAM IM BANDA ACEH, JL NYAK ADAM KAMIL II NO B1 BANDA ACEH, 0651-266786
– KOREM 011/LW LHOKSEUMAWE, JL ISKANDAR MUDA NO 5 LHOKSEUMAWE KAB ACEH UTARA 0645-43196
– KOREM 012/TU MEULABOH, JL. ALUE PEUNYARING DESA UJONG TANOH DARAT KEC MEUREBO KAB ACEH BARAT 0655-7556010

Jadwal Seleksi

  • PENDAFTARAN:

    • Pendaftaran Online Mulai tanggal 8 Januari 2026 dan akan ditutup pada saat kuota pendaftar terpenuhi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya (selalu update informasi melalui akun tiktok @panpustniad)
    • Validasi mulai tanggal 15 Januari 2026, dan akan ditutup pada saat kuota pendaftar terpenuhi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya (selalu update informasi melalui akun tiktok @panpustniad)

     

    SELEKSI:

    Jadwal pelaksanaan seleksi akan disampaikan saat validasi/daftar ulang

 

Aspek Penilaian

  1. ADMINISTRASI;
  2. KESEHATAN;
  3. JASMANI;
  4. MENTAL IDEOLOGI;
  5. PSIKOLOGI; dan
  6. AKADEMIK.

Tata Cara Pendaftaran
TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Calon mendaftar melalui Website https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/tamtama-ad serta mengikuti petunjuk dalam halaman pendaftaran online;
  2. Calon mengisi isian data pada formulir online untuk selanjutnya mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup;
  3. Calon datang ke Ajendam/Ajenrem dengan membawa formulir daftar online sesuai jadwal yang tertera di dalam formulir daftar online. Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup dibawa hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian;
  4. Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online. Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim Pam dari Sinteldam/Sintelrem dan Tim Was dari Itdam) serta pemeriksaan tindik dan tato, calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak/dipulangkan. Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi;
  5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda;
  6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
    1. Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji;
    2. Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan;
    3. Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    4. Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan; dan
    5. Selama proses pendaftaran s.d. Rik/Uji tidak dipungut biaya.
  7. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

Komando Resort Militer 074/Warastratama, disingkat Korem 074/WRT, adalah Komando Teritorial bawah Kodam IV/Diponegoro. dibentuk 25 April 1965. Wilayah yang berada di bawah kendali Korem 074/Warastratama adalah kota-kota eks Karesidenan Surakarta (Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri dan Boyolali). Korem ini bermarkas di Surakarta.