Apel Gelar Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat

Apel Gelar Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat

Selasa, 12 Januari 2021 09:38 WIB Publikasi Pendim0727/Kra

Bertempat di halaman Sekda kabupaten Karanganyar Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P menghadiri Apel Gelar dalam rangka Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Kabupaten Karanganyar, Senin (11/01/2021)

Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono MM mengatakan mulai hari ini tanggal 11-25 Januari 2021, di pulau Jawa dan Bali dilakukan PSBB yang ditindaklanjuti dengan instruksi Gubernur Bupati/Walikota se-Jawa Bali maka dilakukan PPKM. Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat dilaksanakan dengan pertimbangan angka kematian, karena Covid -19 sudah melebihi angka rata rata nasional, abgka kesembuhan yang masih rendah dan daya tampung rumah sakit yang sudah penuh.

“Memang ada yang pro dan kontra PPKM tapi kesehatan adalah yang paling utama, apel PPKM ini untuk mendisiplinkan masyarakat selama 14 hari, jika dilakukan serentak angka Covid 19 dapat ditekan, dan nantinya akan dilaksanakan vaksinasi yang harus dimulai secara serentak mulai tanggal 13 Januari 2021.

“Diharapkan semua pihak terkait mensukseskan PPKM, dengan salah satunya melaksanakan pendekatan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,”  harap Bupati.

 

Komando Resort Militer 074/Warastratama, disingkat Korem 074/WRT, adalah Komando Teritorial bawah Kodam IV/Diponegoro. dibentuk 25 April 1965. Wilayah yang berada di bawah kendali Korem 074/Warastratama adalah kota-kota eks Karesidenan Surakarta (Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Klaten, Wonogiri dan Boyolali). Korem ini bermarkas di Surakarta.

Artikel Terkait

Berikan Tanggapan Anda